Oleh Ismatillah A. Nu’ad

Gerakan fundamentalisme Islam, khususnya di Indonesia dengan stigma seperti literalis, radikalis dan ekstremis yang pernah menghiasi soal-soal kebangsaan pasca-Tragedi 11 September agak mulai meredup. Begitu pula, wacana-wacana opini publik dan pemberitaan media seputar gerakan fundamentalisme kurang mendapatkan perhatian. Namun apakah fenomena itu menjadi pertanda bahwa gerakan-gerakan semacam itu sudah berakhir?
Pada 29 Juli 2004 Jaringan Islam Liberal (JIL) mengadakan diskusi dengan tema ”gerakan fundamentalisme dan radikalisme di negara-negara Islam” dengan menghadirkan pembicara Ihsan Ali-Fauzi, mahasiswa doktoral Ohio University dan Khursid Ahmed seorang intelektual muslim-liberal asal Pakistan. Salah satu kesimpulannya mengungkapkan bahwa gerakan fundamentalisme dan radikalisme di Indonesia akan kembali memanas. Meredupnya gerakan itu saat ini karena tergeser oleh isu-isu politik, terutama di masa pemilu legislatif/presiden.
(lagi…)

Mu’adz D’Fahmi

Belakangan ini, banyak sekali peristiwa yang dikaitkan dengan aktifitas gerakan kelompok fundamentalis. Berbagai media dipenuhi oleh kejadian-kejadian yang mencerminkan hal tersebut. Pembunuhan perdana menteri Yitzak Rabin, tragedi 11 September di Amerika, bom bunuh diri yang mewarnai konflik Israel-Palestina adalah contoh dari sekian banyak reaksi berbahaya kelompok fundamentalis terhadap dunia modern. Meskipun para pelakunya datang dari beragam kepercayaan, mereka memiliki satu karakteristik umum: over fanatism in religious faith. Ketaatan yang berlebihan dalam beragama.

Judul : Berperang Demi Tuhan; Fundamentalisme dalam Islam, Kristen, dan Yahudi Judul Asli : The Battle for God Penulis : Karen Armstrong Penerbit : Serambi dan Mizan Cetakan : I, Agustus 2001 Tebal : xx + 641 halaman

Karen Armstrong merupakan salah seorang pengkaji agama terkemuka asal Inggris. Setelah mengabdi selama tujuh tahun sebagai biarawati Katolik Roma yang pada akhirnya gagal menemukan “Tuhan” dalam kesalehan sistem Papal, Armstrong meninggalkan gereja tahun 1969 dan meneruskan studi di universitas Oxford. Beberapa karyanya tercatat sebagai best seller versi New York Times. Di antaranya: The Gospel According to Woman (1987), Holy War (1991), Muhammad; A Biography of the Prophet (1992), dan A History of God (1993). (lagi…)

24/03/2002

Sekarang ini, istilah fundamentalisme menjadi momok baru di dunia terutama Amerika dan sekutunya pasca 11 September 2001. Dan istilah ini selalu diidentikkan dengan Islam. Padahal fundamentalisme merupakan fenomena atau sebuah gerakan yang ada pada semua agama, termasuk agama Kristen.

Untuk mengulas tema fundamentalisme di agama Kristen, Kajian Utan Kayu minggu ini menghadirkan Bapak Trisno Susanto, seorang aktivis dari Masyarakat Dialog Antar Agama (MADIA) Jakarta dan juga seorang ahli teologi Kristen. Wawancara ini merupakan hasil transkrip acara “Agama dan Toleransi” yang dipandu oleh Ulil Abshar-Abdalla di kantor berita Radio 68H pada tanggal 14 Maret 2002. Berikut petikannya:

ULIL ABSHAR-ABDALLA: Mas Trisno, seperti Anda tahu bahwa istilah fundamentalisme ini berkembang di agama-agama lain, tidak hanya di Islam. Secara umum, saya akan memulai pertanyaan, bagaimana dengan perkembangan fundamentalisme ini dalam agama Kristen?

TRISNO SUSANTO: Terima kasih. Saya kira memang satu yang tidak dipungkiri bahwa fundamentalisme menjadi semacam momok untuk setiap orang setelah serangan terhadap WTC itu. Tetapi sesungguhnya kalau kita kembali ke istilahnya yang paling awal, istilah itu berkembang justru di kalangan Kristen awal mulanya. Fundamentalisme itu kata yang kemudian dipakai untuk menyebut serangkaian penerbitan di awal abad 20, antara abad 1909 sampai sekitar 1919 itu ada terbitan brosur yang bernama judulnya itu the fundamentals testimoni of truth, itu istilahnya yang dipakai. Kelompok yang dipakai menerbitkan ini rata-rata adalah para tokoh Kristen, terutama dari kalangan Evangelical dan Protestan konservatif yang berkumpul di sekolah teologi yang dinamakan “Princetown Teological Seminary” di Amerika. Dan istilah fundamentalis pertama kali itu dipakai menurut catatan sejarah sekitar tahun 1920 oleh seorang Kristen baptis bernama Sisilaw. Dia menyebut kelompok yang mendukung program fundamentalisme ini sebagai orang-orang fundamentalis. Jadi itu masalah istilahnya. (lagi…)

Fundamentalisme sering mempunyai citra negatif. Peristiwa bunuh diri massal David Koresh dan pengikutnya, yang dikenal sebagai kelompok fundamentalis Kristen “Davidian Branch,” pada pertengahan April lalu, hanya memperkuat citra bahwa kaum fundamentalis adalah orang-orang sesat. Di tempat kelahirannya, Amerika Serikat, fundamentalisme punya makna pejoratif seperti fanatik, anti intelektualisme, eksklusif yang sering membentuk cult yang menyimpang dari praktek keagamaan mainstream.

Mempertimbangkan perkembangan historis dan fenomena fundamentalisme Kristen, sementara orang menolak penggunaan istilah “fundamentalisme” untuk menyebut gejala keagamaan semacam di kalangan Muslim. Tapi terlepas dari keberatan-keberatan yang bisa dipahami itu, ide dasar yang terkandung dalam istilah fundamentalisme Islam ada kesamaannya dengan fundamentalisme Kristen; yakni kembali kepada “fundamentals” (dasar-dasar) agama secara “penuh” dan “literal”, bebas dari kompromi, penjinakan, dan reinterpretasi. (lagi…)

Selasa, 27-03-2007 | 00:00 WIB

Oleh: Redaksi Syirah

Seperti biasa, kongkow bareng Gus Dur yang disiarkan oleh kantor berita 68H dan ditulis ulang oleh Syirah Online banyak diselingi guyonan-guyonan segar dari Gus Dur. Banyak tema yang diulas. Pun demikian, SMS dan telpon dari pendengar tak henti-henti masuk ke ruang studio. Mulai dari Pilkada DKI Jakarta, isu bentrokan PKB, pertanyaan tentang aliran LDII, sampai bagaimana memahami sekulerisme dalam konteks keindonesiaa.

Mengenai sekulerisme itu, menurut Gus Dur, sempat muncul perdebatan apakah Indonesia adalah Negara sekuler ataukah Negara agama (teokrasi). Perdebatan ini kemudian memunculkan pandangan bahwa Indonesia bukan Negara sekuler dan bukan pula Negara teokrasi. Pandangan ini, bagi Gus Dur, adalah pandangan yang tidak berdasar dan lucu. “Bisa-bisa Indonesia adalah Negara yang bukan-bukan,” guraunya.

Dalam pandangan Gus Dur, Indonesia adalah Negara sekuler. Hanya saja, Gus Dur tidak setuju jika sekulerisme Indonesia harus persis seperti di Negara-negara Barat, terutama Prancis yang anti agama. Dalam sekulerisme Indonesia, Negara menjamin keberlangsungan agama-agama, bahkan memberi fasilitas dan dukungannya.

Selengkapnya, ngobrol-ngobrol dalam kongkow bersama Gus Dur, Sabtu lalu, tanggal 24 Maret 2007, bisa dibaca dalam transkrip di bawah ini.

Guntur: Selamat pagi Saudara. Kita kembali berjumpa dalam Kongkow Bareng Gus Dur di KBR 68H Jakarta. Acara ini disiarkan juga oleh sebanyak 63 jaringan kantor berita radio 68H, dari Papua hingga Aceh di Nusantara. Acara ini juga didukung oleh media Syirah Online. Bagi anda yang hobi berselancar di Internet, silakan membuka transkrip acara ini di www.syirah.com. Dan saudara, pagi ini Gus Dur sudah bersama kita di Kedai Tempo, dan hadir juga beberapa tamu yang sengaja hendak bertemu dengan Gus Dur untuk membincangkan beberapa persoalan bangsa, persoalan-persoalan keindonesiaan yang saat lagi hangat. Saya Guntur Romli sudah diteman Pak Acun (KH. Abdul Wahid Maryanto), juga Bung Ryan di studio atas dan Bung Dedy sebagai teknisi di kedai Tempo ini, akan menemani anda selama satu jam ke depan. Kita sapa dulu Gus Dur. Selamat Pagi Gus?

Gus Dur: Selamat Pagi

Guntur: Sehat Gus? (lagi…)

Oleh : Supriyanto

(Kedaulatan Rakyat, Jumat, 11 Juli 2003)

AKHIR-AKHIR ini, perdebatan yang menjurus kepada antagonisme antara konsepsi Islam dan sekulerisme dalam sistem politik dan negara kembali muncul ke permukaan dari tingkat wacana sampai pada praktik politik, dari tingkat global hingga berbias ke tingkat nasional dan bahkan lokal. Sejumlah kalangan intelektual muslim berpendapat, bahwa Islam tidak cocok dengan sekulerisme. Bahkan ada yang sampai pada kesimpulan, sepanjang menyatakan diri Muslim, seseorang tidak bisa menjadi sekularis.

Sedangkan di kalangan intelektual yang dikategorikan sekuler ada perbedaan argumentasi dan perspektif dalam memposisikan agama dalam filsafat politik dan sistem ketatanegaraan. Pertama, bagi sebagian kalangan rasionalis dan atheis menyatakan, agama dan sekulerisme bertentangan satu sama lain. Sekulerisme itu bersifat non religius, jika tidak boleh dikatakan anti agama. Filsafat politik sekuler tidak punya hubungan dengan ajaran atau doktrin agama apapun. Dalam proses legislasi, tidak ada keharusan untuk mempertimbangkan praktik keagamaan, bahkan umat beragama tidak bebas mempraktikkan agama semaunya di depan publik. Model semacam ini dikembangkan di masa kekuasaan komunis di Rusia dan Cina. (lagi…)

Thursday, 13 March 2008

Oleh: Fadhli Yafas

Sekularisme jika diyakini dan diterapkan, akan dapat menghancurkan konsep Islam yang agung, yaitu Khilafah. Jadi sekularisme bertentangan dengan Khilafah. Sebab sekularisme melahirkan pemisahan agama dari politik dan negara.

Ujungnya, agama hanya mengatur secuil aspek kehidupan, dan tidak mengatur segala aspek kehidupan. Padahal Islam mewajibkan penerapan Syariat Islam pada seluruh aspek kehidupan, seperti aspek pemerintahan, ekonomi, hubungan internasional, muamalah dalam negeri, dan peradilan. Tak ada pemisahan agama dari kehidupan dan negara dalam Islam. Karenanya wajarlah bila dalam Islam ada kewajiban mendirikan negara Khilafah Islamiyah. Sabda Rasulullah SAW:

“…dan barangsiapa mati sedangkan di lehernya tidak ada baiat (kepada Khalifah) maka dia mati dalam keadaan mati jahiliyah.” [HR. Muslim]

Dari dalil yang seperti inilah, para imam mewajibkan eksistensi Khilafah. Abdurrahman Al Jaziri telah berkata: “Para imam (Abu Hanifah, Malik, Asy Syafi’i, dan Ahmad) –rahimahumulah( telah sepakat bahwa Imamah (Khilafah) adalah fardhu, dan bahwa tidak boleh tidak kaum muslimin harus mempunyai seorang Imam (Khalifah)…” Maka, sekularisme jelas bertentangan dengan Khilafah. Siapa saja yang menganut sekularisme, pasti akan bersemangat untuk menghancurkan Khilafah. Jika sekularisme ini dianut oleh orang Islam, maka berarti dia telah memakai cara pandang musuh yang akan menyesatkannya. Inilah bunuh diri ideologis paling mengerikan yang banyak menimpa umat Islam sekarang. Padahal, Rasulullah SAW sebenarnya telah mewanti-wanti agar tidak terjadi pemisahan kekuasaan dari Islam, atau keruntuhan Khilafah itu sendiri. Sabda Rasulullah : “Ingatlah! Sesungguhnya Al Kitab (al-Qur`an) dan kekuasaan akan berpisah. Maka (jika hal itu terjadi) janganlah kalian berpisah dengan al Qur`an!” [HR. Ath Thabrani]. (lagi…)

Sumber : Harian Kompas(Kamis, 10 Mei 2007)
Penulis: Ayang Utriza NWAY (Mahasiswa PhD Ecole des Hautes Etudes en Sciences Sociales (EHESS) Paris)

Menjelang pemilihan presiden di Turki 2007, ada pemandangan luar biasa, yaitu bertemunya dua kekuatan pendukung: Islam dan sekulerisme. Ini mengingatkan kita hubungan negara, Islam, dan sekulerisme.

Bagaimanakah hubungan Islam dan sekulerisme? Harus diakui ini merupakan pertanyaan anakronik karena sekulerisme adalah istilah dan fenomena modern. Sementara umur Islam lebih tua ketimbang sekulerisme.

Menghadapi masalah ini, kata Daryush Shayegan, mantan Profesor Studi India dan Filsafat Perbandingan di Universitas Teheran, Iran, dalam buku Le Regard Mutilé, Pays Traditionnels Face à la Modernité, (Paris, L’Aube, 1996, khususnya Bab II), kita mencoba untuk tidak melakukan, yang dalam istilah Perancis disebut, placage, yaitu upaya yang sering tak-disadari, di mana kita menyambungkan dua dunia (Islam dan sekulerisme).

Dua kata ini, Islam dan sekulerisme, ialah contoh konotasi semantik dua istilah yang saling bertentangan. Dari dua kata itu—Islam dan sekulerisme—mana yang lebih aktif dan menentukan? Apakah agama yang menciptakan sekulerisme dan mensakralkannya? Atau, sebaliknya, sekulerisme yang memengaruhi dan membuat sejarah agama menjadi sekuler sehingga agama terlibat proses sekulerisme? Jika demikian, agama menjadi ideologi sekulerisme?

Kita bisa terjebak upaya placage yang beroperasi dalam dua hal berbeda, tetapi hasilnya sama: kita bisa meletakkan wacana modern (sekulerisme) di atas latar lama (Islam), atau sebaliknya, mengambil wacana lama (Islam) diletakkan di atas latar baru (sekulerisme). Jika demikian, kita akan mengalami fenomena distorsi, karena latar yang ditanamkan di atasnya apakah wacana baru atau lama, tetapi merupakan campuran. Ini disebut un regard mutilé, cara pandang terpotong- potong, cacat, dan tak utuh.

Islam tidak pernah mengalami proses sekulerisasi. Islam berbeda dengan sejarah Kristen. Kristen mengalami reformasi internal yang terjadi di Eropa. Sekulerisme adalah hasil dari gugatan terhadap dominasi gereja yang luar biasa. Gereja pada Abad Pertengahan ingin memaksakan kekuasaannya terhadap kekuasaan sipil. Masyarakat sipil menolak kekuasaan absolut gereja. Dalam pandangan mereka, wewenang gereja telah terlampau jauh. (lagi…)

Oleh Luthfi Assyaukanie

11/04/2005

Dalam perkembangannya, sekularisme menjadi konsep yang sangat efektif, bukan hanya dalam meredam konflik dan ketegangan antara kuasa agama dan negara, tapi juga dalam memberikan landasan pada demokrasi dan persamaan hak. Sekularisme sesungguhnya adalah berkah bagi agama-agama.

Sekularisme sebetulnya adalah sebuah istilah netral untuk merujuk konsep tentang pemisahan agama dan negara. Istilah ini pertamakali diperkenalkan oleh George Jacob Holyoake (1817-1906), seorang sarjana Inggris, sebagai sebuah gagasan alternatif untuk mengatasi ketegangan panjang antara otoritas agama dan otoritas negara di Eropa. Dengan sekularisme, masing-masing agama dan negara memiliki otoritasnya sendiri-sendiri: negara mengurusi politik sedangkan agama mengurusi gereja.

Dalam perkembangannya, sekularisme menjadi konsep yang sangat efektif, bukan hanya dalam meredam konflik dan ketegangan antara kuasa agama dan negara, tapi juga dalam memberikan landasan pada demokrasi dan persamaan hak. (lagi…)

Contributed by Suara Islam

Saturday, 17 November 2007

Jum’at siang (16/10) sejumlah tokoh Islam dari berbagai ormas Islam yang tergabung dalam Forum Umat Islam (FUI), berkumpul di Aula Al Azhar, memperbincangkan apakah masa depan kepemimpinan umat: Khilafah ala manhajir rasul atau sekularisme ala Amerika. Tokoh Islam yang menjadi pembicara dalam acara halal bihalal dan sarasehan Forum Umat Islam ini adalah Rusdy Hamka (YPI Al-Azhar), H Nazri Adlani (Ketua Umum DPP Al Ittihadiyah), KH

Amrullah Ahmad (Ketua DPP Syarikat Islam), Ust Abu Bakar Basyir ( Amir MMI), KH A Cholil Ridwan (Ketua MUI), Ust Ismail Yusanto (jubir HTI), Ust Mashadi (Ketua FUI) dan host KH M Alkhaththat (Sekjen FUI). Sekitar seribu peserta hadir memadati ruangan Aula Al Azhar itu.

Tokoh Islam lainnya yang hadir sebagai peserta antara lain KH Muhammad Makmun (Pesantren Darul Dalah, Pandeglang), KH Amin Noer (Pesantren Attaqwa), Ust Abu Jibril (MMI), Ust Ja’far Shodiq (FPI), Dr Bambang Setyo (Masyarakat Peduli Syariah), Ust Zaaf Fadzlan Al Garamatan (Dai Papua), Alfian Tanjung dan banyak tokoh Islam lainnya.

Rusdy Hamka mengatakan bahwa perjuangan penegakan syariat Islam di Indonesia itu sebenarnya sudah dilakukan sejak awal kemerdekaan. Menurutnya keberadaan partai Islam saat itu adalah untuk memperjuangkan agar negara ini diatur dengan syariat Islam. Sayang, kata putra Buya Hamka ini, di era Suharto tidak dibicarakan lagi negara Islam itu oleh partai Islam.

Sekarang pun demikian, meski ada partai Islam, namun ternyata tak tegas untuk mendirikan negara Islam.”Lalu untuk apa keberadaan mereka itu,” ujarnya. Menurut beliau bila partai Islam yang ada sekarang ini tidak tegas berjuang untuk menegakkan syariat Islam, maka wajar bila muncul kelompok-kelompok yang berjuang untuk tegaknya syariat Islam. (lagi…)

Halaman Berikutnya »