Sumber : Harian Kompas(Kamis, 10 Mei 2007)
Penulis: Ayang Utriza NWAY (Mahasiswa PhD Ecole des Hautes Etudes en Sciences Sociales (EHESS) Paris)

Menjelang pemilihan presiden di Turki 2007, ada pemandangan luar biasa, yaitu bertemunya dua kekuatan pendukung: Islam dan sekulerisme. Ini mengingatkan kita hubungan negara, Islam, dan sekulerisme.

Bagaimanakah hubungan Islam dan sekulerisme? Harus diakui ini merupakan pertanyaan anakronik karena sekulerisme adalah istilah dan fenomena modern. Sementara umur Islam lebih tua ketimbang sekulerisme.

Menghadapi masalah ini, kata Daryush Shayegan, mantan Profesor Studi India dan Filsafat Perbandingan di Universitas Teheran, Iran, dalam buku Le Regard Mutilé, Pays Traditionnels Face à la Modernité, (Paris, L’Aube, 1996, khususnya Bab II), kita mencoba untuk tidak melakukan, yang dalam istilah Perancis disebut, placage, yaitu upaya yang sering tak-disadari, di mana kita menyambungkan dua dunia (Islam dan sekulerisme).

Dua kata ini, Islam dan sekulerisme, ialah contoh konotasi semantik dua istilah yang saling bertentangan. Dari dua kata itu—Islam dan sekulerisme—mana yang lebih aktif dan menentukan? Apakah agama yang menciptakan sekulerisme dan mensakralkannya? Atau, sebaliknya, sekulerisme yang memengaruhi dan membuat sejarah agama menjadi sekuler sehingga agama terlibat proses sekulerisme? Jika demikian, agama menjadi ideologi sekulerisme?

Kita bisa terjebak upaya placage yang beroperasi dalam dua hal berbeda, tetapi hasilnya sama: kita bisa meletakkan wacana modern (sekulerisme) di atas latar lama (Islam), atau sebaliknya, mengambil wacana lama (Islam) diletakkan di atas latar baru (sekulerisme). Jika demikian, kita akan mengalami fenomena distorsi, karena latar yang ditanamkan di atasnya apakah wacana baru atau lama, tetapi merupakan campuran. Ini disebut un regard mutilé, cara pandang terpotong- potong, cacat, dan tak utuh.

Islam tidak pernah mengalami proses sekulerisasi. Islam berbeda dengan sejarah Kristen. Kristen mengalami reformasi internal yang terjadi di Eropa. Sekulerisme adalah hasil dari gugatan terhadap dominasi gereja yang luar biasa. Gereja pada Abad Pertengahan ingin memaksakan kekuasaannya terhadap kekuasaan sipil. Masyarakat sipil menolak kekuasaan absolut gereja. Dalam pandangan mereka, wewenang gereja telah terlampau jauh.

Mereka menemukan pembenaran “sekulerisme” di dalam ajaran Kristianisme yang memiliki dasar kuat dalam Al Kitab “Berikanlah kepada Kaisar apa yang menjadi milik Kaisar, dan Berikan kepada Tuhan apa yang menjadi milik Tuhan.” Inilah yang dituntut orang-orang Abad Pertengahan. Jadi, sekulerisme merupakan fajar akal budi yang merupakan soko guru modernisme di Eropa. Sekulerisme adalah anak kandung modernitas. Sekulerisme, kata sejarawan Perancis Jacques Le Goff, adalah motor penggerak sejarah Eropa/Barat.

Turki dan sekulerisme

Istilah sekulerisme di Turki adalah laiklik. Sebelumnya diusulkan oleh Ziya Gokalp sebagai lâ-dînî (non-religion), tetapi ini dituduh sebagai without religion atau ateis.

Menurut François Georgeon dalam artikelnya, Les Combats d’Atatürk (L’Histoire No 289 Juli-Agustus 2004, halaman 74-77), sekulerisasi di Turki yang dimulai oleh Musthafa Kemal Attaturk terinspirasi oleh model sekulerisasi Perancis. Banyak anak muda Turki yang belajar di Perancis tahun 1900-an awal. Mereka menyaksikan proses UU sekulerisme Perancis tahun 1905. Attaturk adalah pengagum Revolusi Perancis, dan ia suka terhadap filsafat pencerahan. Ia banyak terpengaruh oleh ide-ide pemikir Perancis, seperti Ernest Renan. Attaturk juga antiklerikal yang memperlihatkan dengan jelas pengaruh Perancis dalam dirinya.

Setelah membubarkan khilafah pada 1924, Attaturk langsung menghapuskan sistem pendidikan Islam (madrasa), membebaskan hukum dari pengaruh hukum Islam, pengadilan agama ditutup, poligami dilarang, hukum pernikahan Islam diganti dengan hukum positif Swedia, Islam sebagai agama resmi Turki dihapus dari konstitusi hasil perubahan. Pada tahun 1925, Attaturk melarang tarekat, ziarah, dan haji karena revolusi Syeikh Said Kurdi dari Tarekat Naqsyabandiyyah. Pada tahun ini juga dihapuskan dan dilarang pemakaian sorban dan sebagai gantinya orang Turki wajib memakai topi gaya Barat. Tahun 1928 dan 1932, Attaturk menghapuskan bahasa dan tulisan Arab dan diganti dengan huruf Latin; ia mengembangkan bahasa Turki, mengganti bacaan Al Quran, azan, shalat dengan bahasa Turki, dan masuk masjid boleh dengan sepatu.

Masalahnya, kata Georgeon, apakah sekulerisme Turki merupakan fotokopi sekulerisme Perancis? Sebuah adopsi atau adaptasi? Apakah sekulerisme Turki merupakan produk impor Barat atau memiliki akar sejarah yang sudah tua? Dan apakah sekulerisme muncul untuk menghancurkan Islam atau versi modern agama Islam?

Sekulerisme di Turki adalah versi Islam Turki. Orang-orang Turki menyatakan bahwa mereka menciptakan sekulerisme dan bukan memfotokopi karena ada landasan sejarahnya, yaitu sejak tanzimat dilakukan tahun 1830 kecenderungan kepada sekulerisasi sudah tampak dan terasa. Sultan sudah lama mengeluarkan kanun, undang-undang sekuler yang diambil dari adat dan kebiasaan setempat.

Jika dilihat lebih jauh, terutama dari sejarah hukum, ternyata khilafah Turki-Usmaniyyah mempraktikkan hukuman yang berasal dari hukum adat dan sama sekali bukan hukum Islam. Potensi sekulerisme di Turki sudah ada sejak lama dan mereka tidak pernah benar-benar menerapkan hukum Islam, tidak seperti yang selalu dibayangkan oleh Islam radikal.

Punya kekuatan hukum

Oleh karena itu, sekulerisme di Turki mempunyai kekuatan hukum dan prinsip dasar di dalam konstitusi. Di dalam Pasal 2 UU Turki (no 334, 9 Juli 1961) dijelaskan bahwa “The Turkish Republic is a nationalistic, democratic, secular, and social state governed by the rule of law, based on human rights and the fundamental tenets set forth in the preamble”.

Bahkan, Turki merupakan salah satu negara Muslim yang menjamin kebebasan beragama, Pasal 19: “Every individual is entitled to follow freely the dictates of his conscience to chose his own religious faith and to have his own opinions…”, dan kebebasan berpikir, Pasal 20: “every individual is entitled to acquire to have his own opinions and to think freely…”. Menurut Nilufer Göle, konstitusi dan UU sipil (dari tahun 1926) merupakan faktor keberhasilan sekulerisasi.

Dengan demikian, kekuatan manakah yang akan menang dalam percaturan pemilihan Presiden Turki yang akan datang? Kelompok Islam atau sekuler? Dengan melihat landasan konstitusi Turki dan sejarah Turki, sulit rasanya kelompok Islam memenangi pemilu, apalagi memaksakan Islam sebagai ideologi negara.

Masih segar dalam ingatan kita ketika pemerintah, melalui militer, pada tahun 1997 membubarkan Partai Refah pimpinan Necmettin Erbakan ketika partainya terlalu memperjuangkan “Islam”. Sebenarnya mereka dapat bermain cantik seperti Recep Tayyip Erdogan dengan partainya, Justice and Development Party (Adalet ve Kalkinma Paritisi), tetapi mereka pun dicurigai sebagai partai yang membawa misi Islam.

Militer di Turki adalah l’avant-garde penjaga nilai-nilai sekulerisme Turki. Siapa pun yang mencoba menggantikannya dengan ideologi lain, militer akan turun tangan.